15 Januari 2025

WAANI Nanem!!! Langkah Kecil PTUN Surabaya, Dampak Besar untuk Dunia

Gerakan Satu Juta Pohon di Indonesia telah menjadi momentum penting dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Tak mau ketinggalan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya melakukan aksi nyata sebagai peringatan gerakan tersebut di tahun ini.

Aksi nyata tersebut bertajuk “WAANI Nanem!!! Langkah Kecil PTUN Surabaya, Dampak Besar untuk Dunia”, sebagai wujud partisipasi PTUN Surabaya dalam melestarikan hingga menjaga ekosistem lingkungan. Kegiatan tersebut juga sebagai rangkaian dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Peradilan Tata Usaha Negara (Peratun) yang ke-34 pada 14 Januari 2025 mendatang.

Seluruh aparatur PTUN Surabaya, mulai dari Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Calon Hakim, serta PPNPN turut aktif berperan serta dalam kegiatan yang dilaksanakan di halaman belakang kantor PTUN Surabaya tersebut. Adapun sekitar 20 (duapuluh) bibit pohon yang ditanam terdiri dari jenis Mangga, Sawo Manila, Nanas, Sukun, Alpukat, Matoa, dan Petai diperoleh dari hasil kerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.

Harapannya, dengan dilaksanakannya aksi nyata gerakan sejuta pohon ini, semakin banyak menghasilkan oksigen yang  bermanfaat dalam menjaga kualitas udara, lingkungan asri dengan ekosistem yang hidup, hingga sumber air yang berkecukupan di lingkungan kantor PTUN Surabaya untuk saat ini dan di masa yang akan datang.

#ptunsurabayawaani

#ptunsurabayagoestowbbm

Pedoman Gugatan

Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dapat di akses disini

Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya menyediakan format / contoh – contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban.

Informasi Cepat

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut: