15 Januari 2025

Tingkatkan Pengetahuan, Mentor Bekali Mahasiswa Magang dengan Materi Terkait Proses Persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya menerima beberapa mahasiswa magang dari berbagai perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Tujuan dari penerimaan mahasiswa magang tersendiri yaitu membantu mahasiswa untuk meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan mahasiswa baik mental maupun fisik agar siap mamasuki dunia kerja.

PTUN Surabaya berupaya selalu memberikan yang terbaik untuk mahasiswa yang melaksanakan kegiatan magang. Husban, S.H., M.H., selaku Ketua PTUN Surabaya menyampaikan kepada mentor mahasiswa magang bahwa mahasiswa magang berhak mendapatkan materi, praktik dan juga pengalaman dalam bekerja.

Bertempat di Ruang Sidang Candra, mahasiswa magang masing-masing yang terdiri dari 10 (sepuluh) mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, 4 (empat) mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan 3 (tiga) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya mendapatkan materi yang disampaikan oleh Firman, S.H., M.H., selaku Hakim PTUN Surabaya yang bertindak sebagai mentor.

Pada kegiatan tersebut disampaikan materi terkait kuasa insidentil, gugatan dan pemeriksaan persiapan. Selain itu, disampaikan juga materi terkait pengalaman dan pengetahuan selama menjalani profesi sebagai hakim sehingga mahasiswa magang mendapatkan pengetahuan terkait proses pendaftaran gugatan hingga proses persidangan langsung dari narasumber yang berkompeten di bidangnya.

#ptunsurabayawani

#ptunsurabayagoestowbbm

Pedoman Gugatan

Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dapat di akses disini

Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya menyediakan format / contoh – contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban.

Informasi Cepat

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut: