15 Januari 2025

Tingkatkan Kompetensi Teknis Administrasi Peradilan, PTUN Surabaya Ikuti Bimtek Kepaniteraan

Bertempat di Fairfield Hotel by Marriot Surabaya, Panitera, Panitera Muda Perkara serta Operator Aplikasi E-Court dan SIPP Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepaniteraan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya. Bimtek juga diikuti oleh Pejabat Struktural Kepaniteraan, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti dan Analis Perkara Peradilan secara virtual dari satuan kerja masing-masing.

Kegiatan bimtek ini akan berlangsung dari tanggal 15 sampai dengan 17 Mei 2024. H. Husban, S.H., M.H. selaku Ketua PTUN Surabaya turut menghadiri acara pembukaan bimtek oleh Ketua PTTUN Surabaya, dimana pada kesempatan tersebut beliau sekaligus melakukan pembinaan untuk para peserta dari 3 satuan kerja yang berada di wilayah PTTUN Surabaya.

Adapun materi yang disampaikan pada bimtek kali ini diantaranya yaitu “Peranan Peratun dalam Menyelesaikan Sengketa Pemilu dan Pilkada” , “Manajemen Kepemimpinan yang Berintegritas menuju Peratun yang Bermartabat” serta materi terkait “Administrasi Perkara dan Persidangan secara Elektronik (E-Court) pada PTTUN sebagai Pengadilan Tingkat Pertama. Keseluruhan materi disampaikan oleh para narasumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing.

#ptunsurabayawani

#ptunsurabayagoestowbbm

Pedoman Gugatan

Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dapat di akses disini

Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya menyediakan format / contoh – contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban.

Informasi Cepat

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut: