Standar pelayanan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya bertujuan untuk:
- Meningkatkan kualitas pelayanan pengadilan bagi pencari keadilan dan masyarakat.
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan.
Standar pelayanan tersebut dituangkan dalam keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor: W3-TUN1/1799/OT.01.3/6/2020 yang ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2020.
Bahwa dalam upaya mencapai tujuan yang tercantum dalam standar pelayanan, maka dilakukan reviu dan perbaikan sebagai berikut:
a. Diterbitkan keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor: W3-TUN1/701/KP.04.6/3/2021 tanggal 22 Maret 2021 tentang Penunjukan Manajer Supervisi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya. Penerbitan keputusan ini dalam rangka penyegaran serta meningkatkan performa pelayanan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, diantaranya dengan cara selalu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi yang diperlukan.
Download Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor: W3-TUN1/701/KP.04.6/3/2021 tanggal 22 Maret 2021 tentang Penunjukan Manajer Supervisi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya
b. Diterbitkan keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor: W3-TUN1/702/KP.04.6/3/2021 tanggal 22 Maret 2021 tentang Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya. Penerbitan keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang terintegrasi dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Download Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor: W3-TUN1/702/KP.04.6/3/2021 tanggal 22 Maret 2021 tentang Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya.
c. Bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, maka telah dilakukan sosialisasi Budaya Kerja 5S dan 5R dan sosialisasi Aplikasi E-Layanan (E-Visitor, E-PTSP, E-Survey dan Informasi Persidangan) bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada tanggal 30 April 2021.