Para Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya mengikuti kegiatan seminar internasional dengan tema “Penegakan Hukum Terhadap Contempt of Court dalam Mewujudkan Peradilan Berkualitas” yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-72 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
Peserta kegiatan terdiri dari seluruh pengurus daerah dan cabang IKAHI yang mengikuti secara daring serta dihadiri langsung oleh pimpinan Mahkamah Agung RI beserta jajaran dan tamu undangan lainnya di tempat penyelenggaraan acara di ruang Tower Lt. 2 Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat. Adapun para penegak hukum dan stakeholder terkait yang berasal dari dalam maupun luar negeri dipercaya sebagai narasumber kegiatan tersebut.
Sesi pertama diisi oleh narasumber dari luar negeri yaitu Justice See Kee Oon (Judge of the Appellate Division of the High Court of the Supreme Court of Singapore) yang menyampaikan materi dengan judul “Membangun Wibawa Pengadilan: Peran Penegakan Hukum Terhadap Contempt of Court di Berbagai Negara” dan Professor Jiang Min (Professor and Doctoral Supervisor of Law School, Visiting Researcher at the China-ASEAN Legal Research Center) yang menyampaikan materi terkait “Dinamika Internasional dalam Penanganan Kasus Contempt of Court: Antara Hukum dan Praktik”.
Agenda kegiatan dilanjutkan dengan sesi kedua oleh narasumber dalam negeri terdiri dari Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI) yang menyampaikan materi terkait “Tantangan Penegakan Hukum dalam Kasus Contempt of Court: Perspektif Sistem Peradilan”, Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D (Ketua Komisi Yudisial RI) yang menyampaikan materi terkait “Peran Komisi Yudisial dalam Menjaga Integritas dan Wibawa Pengadilan: Penegakan Hukum Terhadap Contempt of Court”, serta Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. (Ketua Komisi III DPR RI) yang menyampaikan materi terkait “Contempt of Court di Indonesia: Kewajiban Negara untuk Menjaga Marwah dan Wibawa Pengadilan”.
Harapannya, melalui kegiatan seminar internasional ini dapat diperoleh berbagai sudut pandang serta rekomendasi konstruktif dan aplikatif dalam penegakan hukum Contempt of Court di Indonesia yang dapat dijadikan sebagai landasan penyusunan kebijakan untuk menjaga marwah dan wibawa lembaga peradilan Indonesia.
#ptunsurabayawaani
#ptunsurabayagoestowbbm