15 Januari 2025

Rapat Penguatan SAKIP Melalui Harmonisasi Perencanaan dan Evaluasi Kinerja

Salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik adalah dengan menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang baik. SAKIP mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. SAKIP dapat digunakan sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi serta merancang program dan kegiatan dalam pencapaian tujuan.

Bertempat di ruang media center, Sutiyono, SH., MH. selaku Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya memimpin rapat penyusunan SAKIP, diantaranya termasuk Rencana Strategis (RENSTRA), Indikator Kinerja Utama (IKU), maupun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).

Agenda rapat diawali dengan pemaparan nilai Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja oleh Ketua Tim Penyusun, dimana dalam 5 (lima) tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Meski demikian, masih ada beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu dilakukan.

Selanjutnya, dalam pembahasan penyusunan IKU dan RENSTRA terdapat beberapa poin yang perlu disesuaikan dan dibahas lebih lanjut seperti analisis Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats (SWOT) maupun terkait analisis jabatan. Harapannya, dengan adanya harmonisasi antara perencanaan dan evaluasi kinerja dalam rapat penguatan SAKIP ini dapat menghasilkan dokumen pelaporan akurat, terukur, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

#ptunsurabayawaani

#ptunsurabayagoestowbbm

Pedoman Gugatan

Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dapat di akses disini

Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya menyediakan format / contoh – contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban.

Informasi Cepat

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut: