Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya mengadakan rapat dinas bulan Maret tahun 2022. Rapat diadakan dengan metode hybrid secara online dan offline yang bertempat di ruang sidang Cakra. Peserta rapat secara offline adalah seluruh Hakim dan Pejabat Struktural, sedangkan pegawai lainnya mengikuti rapat di ruang kerja masing-masing secara online. Rapat Dinas Bulanan kali ini dipimpin oleh Ketua PTUN Bapak Tedi Romyadi, S.H., M.H. dengan moderator Sdri. Fiki Indrasah, A.Md. Notulis dalam rapat kali ini adalah Ibu Leny Wahyu Utami, S.H. Yel-yel dan 8 (delapan) nilai utama Mahkamah Agung berkumandang dipimpin oleh Bapak Slamet Haryono, S.H.
Dalam rapat kali ini, Laporan Bidang Kepaniteraan disampaikan oleh Panitera Bapak Ach. Suaidi, S.H. sedangkan Laporan Bidang Kesekretariatan disampaikan oleh Sekretaris Bapak Djoko Prijono, S.E. Ketua PTUN Surabaya memberikan pengarahan salah satunya adalah mengingatkan terkait dengan kewajiban yang harus segera dilaksanakan yaitu penyampaian LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) bagi Hakim dan LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara) bagi aparatur sipil negara sebelum batas akhir waktu yang telah ditentukan. Wakil Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, Ibu Meita Sandra Merly Lengkong, S.H. dalam kesempatan ini juga turut menyampaikan kepada Tim Pembangunan Zona Integritas, khususnya masing-masing koordinator agar mengecek kembali evidence di tiap area terkait dengan agenda kegiatan desk evaluation PMPZI (Penilaian Mandiri Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas) di akhir bulan ini.