22 April 2025

Rapat Dinas Bulan Januari 2024: Pimpinan Tegaskan untuk Terus Jaga Integritas dan Kekompakan Demi Raih Predikat WBBM

Rapat dinas bulan Januari 2024 dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra dipimpin oleh H. Husban, S.H, M.H. selaku Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Beliau didampingi Haryati, S.H, M.H. selaku Wakil Ketua, Hulul, S.H. selaku Panitera dan Djoko Prijono, S.E. selaku Sekretaris.

Tepat pukul 08.30 WIB, rapat dimulai dengan dihadiri Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pegawai dan PPNPN PTUN Surabaya.

Dalam pengarahannya, Ketua PTUN Surabaya ingatkan seluruh aparatur untuk memiliki satu pemahaman dalam mewujudkan visi dan misi PTUN Surabaya. Selain itu, Ketua juga mengharapkan agar terjalin komunikasi yang baik maupun sikap saling menghargai antar semua aparatur di lingkungan PTUN Surabaya sehingga bisa menyelesaikan tugas pokok masing-masing dengan baik.

Agenda rapat dilanjutkan dengan pengarahan oleh Wakil Ketua, antara lain terkait pengisian update evidence Zona Integritas.

Selanjutnya, Panitera dan Sekretaris berkesempatan menyampaikan Laporan Kinerja masing-masing bidang selama bulan Januari 2024. Kemudian, rapat dinas pun diakhiri dan ditutup dengan pembacaan do’a.

#ptunsurabayawani

#ptunsurabayagoestowbbm

Pedoman Gugatan

Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dapat di akses disini

Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya menyediakan format / contoh – contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban.

Informasi Cepat

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut: