Memasuki penghujung bulan Februari, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya mengadakan rapat dinas bulan Februari tahun 2022. Rapat diadakan dengan metode hybrid secara online dan offline yang bertempat di ruang sidang Cakra. Peserta rapat secara offline adalah seluruh Hakim dan Pejabat Struktural, sedangkan pegawai lainnya mengikuti rapat di ruang kerja masing-masing secara online. Rapat Dinas Bulanan kali ini dipimpin oleh Ketua PTUN Bapak Tedi Romyadi, S.H., M.H. dengan moderator Sdri. Dwi Ambar Rukmi Pangesti, S.AP. Notulis dalam rapat kali ini adalah Bapak Soemali, S.H. dan Bapak Soekristanto, S.H. Yel-yel dan 8 (delapan) nilai utama Mahkamah Agung berkumandang dipimpin oleh Bapak Ainur Rahman, S.H., M.H.
Dalam rapat kali ini, Laporan Bidang Kepaniteraan disampaikan oleh Panitera Bapak Ach. Suaidi, S.H. sedangkan Laporan Bidang Kesekretariatan disampaikan oleh Sekretaris Bapak Djoko Prijono, S.E. Ketua PTUN Surabaya melakukan pengarahan dan evaluasi terhadap hal yang menjadi catatan dalam rapat periode sebelumnya. Salah satunya mengenai access lock, perbaikan dan penerangan gedung kantor. Jawaban kemudian disampaikan oleh Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Ibu Sri Redjeki Tjatur Handayani bahwa sudah dilakukan dan diselesaikan hal-hal yang menjadi catatan tersebut. Kemudian terkait dengan persiapan kegiatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Ketua PTUN Surabaya menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan atau study banding ke salah satu instansi yang telah meraih predikat WBBM tersebut bersama dengan tim pembangunan ZI PTUN Surabaya. Semoga langkah tersebut akan semakin memantapkan persiapan PTUN Surabaya dalam usaha meraih predikat WBBM di tahun 2022 ini.