7 Februari 2025

Rapat Dinas Bulan Februari 2024: Pimpinan Ingatkan Untuk Selesaikan Tupoksi dan Tetap Menjaga Integritas

Rapat dinas bulan Februari 2024 dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, Haryati, S.H, M.H. dan didampingi oleh Hulul, S.H. selaku Panitera dan Djoko Prijono, S.E. selaku Sekretaris.

Tepat pukul 09.00 WIB, rapat dimulai dengan dihadiri Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pegawai, dan PPNPN PTUN Surabaya.

Dalam pengarahannya, Wakil Ketua mengingatkan kepada seluruh aparatur untuk mengerjakan pekerjaan sesuai dengan tupoksi masing-masing dengan sebaik-baiknya dengan tetap menjaga integritas. Beliau juga berpesan untuk saling menghargai dan memiliki sikap tenggang rasa agar tercipta suasana kerja yang harmonis dan terjalin komunikasi yang baik.

Selanjutnya, Beliau juga menyampaikan kepada Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas agar segera menyelesaikan update evidence sesuai dengan hasil rapat monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan.

Selanjutnya, Panitera dan Sekretaris berkesempatan menyampaikan Laporan Kinerja masing-masing bidang selama bulan Februari 2024. Kemudian, rapat dinas pun diakhiri dan ditutup dengan pembacaan do’a.

#ptunsurabayawani

#ptunsurabayagoestowbbm

Pedoman Gugatan

Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dapat di akses disini

Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya menyediakan format / contoh – contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban.

Informasi Cepat

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut: