Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya memimpin Rapat Bulanan Bulan Februari yang memiliki agenda Evaluasi Kinerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Dalam rapat yang dihadiri oleh Seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya ini, Ketua PTUN Surabaya, Bapak Subur MS, S.H.,M.H. mengingatkan beberapa hal, diantaranya penyeragaman template surat di bagian Kesekretariatan, peningkatan kinerja dalam pengisian MIS, kepatuhan dalam pengisian LHKPN dan pengisian evidence dalam PMPZI.
Seperti yang telah diketahui bersama bahwa tahun ini Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya diusulkan kembali sebagai satuan kerja peraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi). Setelah 2 kali gagal meraih predikat tersebut, tahun ini Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya siap berbenah dan berjuang kembali untuk memperbaiki dan melengkapi segala kekurangan di tahun sebelumnya, dengan harapan mampu membawa predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang telah lama dinanti. Dalam kesempatan Rapat Bulanan ini, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya mengingatkan dan mengajak seluruh Keluarga Besar Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya untuk berjuang bersama-sama mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).