Bertempat Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, di tengah ancaman pandemi yang masih terus mengintai, Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya tetap melaksanakan Rapat Bulanan di penghujung tahun 2020 ini dengan protokol kesehatan yang ketat. Rapat Bulanan yang dilaksanakan pada hari Senin, 14 Desember 2020 ini, seperti biasanya, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, Bapak Subur MS, S.H., M.H. didampingi oleh Bapak Andry Marsanto, S.H.,M.H. sebagai Plh. Panitera dan Ibu Sri Redjeki Tjatur Handayani, sebagai Plh. Sekretaris.
Sebagai pengantar rapat bulanan kali ini, Bapak Subur MS, S.H.,M.H. menyampaikan rasa syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pemberi Nikmat, atas segala macam nikmat selama tahun 2020 ini, terutama nikmat kesehatan yang paling dirasakan disaat pandemi Virus Covid-19 yang masih menghantui masyarakat dunia, termasuk Indonesia, Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya sampai akhir tahun 2020 ini, masih dapat melaksanakan rapat bulanan periode bulan Desember 2020.
Sebagai evaluasi kinerja akhir tahun, bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan melaporkan progress kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun 2020. Berdasarkan Laporan Plh. Panitera, hingga rapat bulanan ini dilaksanakan total perkara yang masuk selama tahun 2020 sebanyak 211 perkara, yang terdiri dari Gugatan sebanyak 194 perkara dan Permohonan sebanyak 17 perkara. Adapun jumlah Perkara Banding sebanyak 81 perkara, Perkara Kasasi sebanyak 49 perkara, Perkara PK sebanyak 16 perkara, Eksekusi sebanyak 12 perkara. Selama tahun 2020 perkara yang sudah putus di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya sebanyak 159 perkara sehingga sisa perkara yang masih dalam proses sebanyak 52 perkara.
Kemudian Plh. Sekretaris melaporkan kinerja bagian Kesekretariatan, bahwa realisasi penyerapan anggaran DIPA hingga periode 30 November 2020 sebesar 98,24%. Semua mata anggaran telah dialokasikan secara tepat dan benar sesuai peruntukannya, termasuk memaksimalkan penggunaan anggran untuk kegiatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya.
Dengan capaian yang dilaporkan oleh bagian kepaniteraan dan bagian kesekretariatan tersebut, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya memberikan arahan agar seluruh aparatur Pengadilan untuk terus saling bersinergi dalam meningkatkan kinerja secara konsisten, dengan terus meningkatkan prestasi yang telah dicapai, antara lain capaian kinerja penanganan perkara yang dibuktikan dengan peningkatan rangking dalam aplikasi Monitoring SIPP (MIS) yang sempat menduduki posisi 21 dengan total nilai 87,95 point, yang merupakan capaian tertinggi dari seluruh satker dengan jumlah perkara di atas 100 bahkan lebih dari 200 perkara.
Pada akhir pengarahannya, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, kembali mengingkatkan untuk tetap menjaga integritas dalam memberikan pelayanan Pengadilan kepada masyarakat, dan selalu memberikan pelayanan terbaik. Semua aparatur Pengadilan diingkatkan untuk selalu menjaga disiplin dengan menerapkan kode etik yang berlaku dan dengan menghindarkan prilaku yang menyimpang yang bukan hanya dapat merugikan pribadi, tapi juga institusi Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya yang saat ini masih menunggu hasil dari pelaksanaan pembangunan Zona Integritas untuk dapat meraih predikat WBK.
Sebelum menutup rapat bulanan, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya terus mengingkatkan untuk tetap hidup sehat dan bahagia, sehingga imunitas tubuh tetap terjaga dan menghindarkan aktifitas keluar rumah yang tidak perlu, terutama saat libur natal dan tahun baru nanti. “……….sudah terbukti pada saat libur panjang sebelumnya telah menyebabkan jumlah positif Covid 19 mencapai angka tertinggi, termasuk di wilayah Jawa Timur, untuk itu walaupun hasil rapid tes dan swap antigen yang kita lakukan minggu yang lalu semua hasilnya negatif, tetap kita harus terus waspada dari tertularnya virus Covid 19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk menghindari kegiatan yang tidak perlu selama libur panjang natal dan tahun baru nanti.” Demikan yang disampaikan Bapak Subur MS, S.H., M.H. yang selanjutnya menutup rapat bulanan di penghujung tahun 2020 ini.