15 Januari 2025

PTUN Surabaya Ikuti Sosialisasi Pakaian Dinas ASN dan Mekanisme Survey ZI Menuju WBK/WBBM

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya mengikuti kegiatan “Sosialisasi Pakaian Dinas Bagi ASN dan Mekanisme Pelaksanaan Survey ZI Menuju WBK/WBBM” yang diadakan secara virtual melalui zoom meeting. Perwakilan pejabat yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Sekretaris Bapak Djoko Prijono, S.E. dan Panitera Muda Perkara Bapak Dhonni Adhita Saputra, S.H. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan Pengarahan dan Pembukaan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung (MA) Bapak Joko Upoyo Pribadi.

Agenda selanjutnya adalah Pemaparan Pedoman Pelaksanaan PDASN MA RI, yang diantaranya bertujuan untuk meningkatkan disiplin, etos kerja, wibawa dan identitas ASN di lingkungan MA. Dalam agenda tersebut juga dikemukakan adanya jenis pakaian dinas baru yang akan digunakan setiap hari Senin, yaitu atasan kemeja putih yang akan dipasangkan dengan bawahan berwarna biru navy.

Agenda terakhir yaitu Mekanisme Survey Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Survey yang bertujuan untuk mendapat gambaran kualitas pelayanan publik melalui Indeks Persepsi Kepuasan Pelayanan Publik (IPKP) dan gambaran perilaku anti korupsi melalui Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Survey akan dilaksanakan secara online pada bulan Agustus 2021 dengan target customer list 100 orang dan jumlah minimal yang bersedia mengikuti survey sebanyak 30 orang. Acara kemudian ditutup pada pukul 11.40 WIB.

Pedoman Gugatan

Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dapat di akses disini

Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya menyediakan format / contoh – contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban.

Informasi Cepat

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut: