11 Februari 2025

Substansi Prosedur Eksekusi

Sehubungan dengan belum adanya ketentuan tentang pedoman eksekusi di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang mengatur penanganan permohonan dan pengawasan eksekusi. Berikut adalah substansi prosedur eksekusi sebagaimana diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI Nomor: 01/KM.TUN/HK2.7/Juklak/VII/2024 tanggal 2 Juli 2024:

  1. Prosedur Permohonan Eksekusi
  2. Prosedur Eksekusi Otomatis
  3. Prosedur Eksekusi Upaya Paksa
  4. Prosedur Eksekusi Ganti Rugi
  5. Prosedur Eksekusi Rehabilitasi
  6. Prosedur Eksekusi Kompensasi
  7. Prosedur Eksekusi dalam Sengketa TUN Khusus
  8. Prosedur Pencabutan Eksekusi
  9. Prosedur Penetapan Putusan Tidak Dapat Dilaksanakan
  10. Prosedur Pencatatan Penyelesaian Penanganan Eksekusi

Pedoman Gugatan

Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dapat di akses disini

Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya menyediakan format / contoh – contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban.

Informasi Cepat

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut: