September 21, 2023

Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Prinsip Fair and Justice

Pilih Bahasa

Abstrak

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (selanjutnya disebut UU No. 6/2014) membawa perubahan baru bagi eksistensi desa sebagai lembaga pemerintahan maupun sebagai entitas kesatuan masyarakat hukum adat yakni lebih diperkuat kewenangannya untuk menjadi desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis. Salah satu isu strategis dalam UU No. 6/2014 yaitu berkenaan dengan pengelolaan keuangan desa. Adanya penambahan sumber pendapatan desa dari APBN, atau yang biasa disebut dengan istilah dana desa, dalam tataran praktik, menimbulkan berbagai permasalahan. Di sisi lain, dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa, saat ini ada beberapa lembaga yang diberikan kewenangan, diantaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Kementerian Keuangan. Berdasarkan hal tersebut, terdapat 2 (dua) isu yang menarik untuk diteliti berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa pasca berlakunya UU No. 6/2014. Pertama, implikasi hukum atas keberlakuan UU No. 6/2014 terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa di bidang pengelolaan keuangan. Kedua, mengenai pengaturan dan mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa berdasarkan prinsip fair and justice dalam rangka mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan kelembagaan yang mengurusi desa. Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu pertama, bahwa keberlakuan UU No. 6/2014 memberikan perubahan signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. diantaranya yaitu mengenai Penataan Desa, Struktur Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Keuangan, Aset dan BUM Des, Pembangunan Kawasan Perdesaan, Kerjasama antar Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa. Di bidang keuangan desa, terdapat perluasan sumber pendapatan desa yaitu dengan masuknya alokasi APBN (Dana Desa). Kedua, Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa oleh kepala desa terdiri dari : (a) Hierarchy Responsibility; (b) Political Responsibility; dan (c) Social Responsibility. Kata Kunci: Keuangan Desa, Prinsip Fair and Justice, Tanggung Jawab Pengelolaan Keuangan Desa.

Link Artikel: Lihat/Download File

Instansi Terkait

Pedoman Gugatan

Syarat Gugatan

Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dapat di akses disini

Contoh Surat Gugatan

Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya menyediakan format / contoh – contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban.

Jumlah Pengunjung

025238
Users This Month : 3013
Users This Year : 18929
Total Users : 25238
Views Today : 319
Views Last 30 days : 8706
Views This Month : 6296
Views This Year : 47943
Total views : 67130

Lokasi