Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2016 Bahwa Selulruh satuan Kerja wajib menyusun Laporan Keuangan Semester/Tahunan dari tingkat UAKPA,UAPPA, UAPPA-E1 dan UAPA serta dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Semester II Tahun 2022, maka perlu memperhatikan hal-hal sebagaimana terlampir dalam surat Ini. Download Pengumuman