Bertempat di ruang sidang cakra, Hj. Nenny Frantika, SH., MH. selaku Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya sekaligus Manajemen Puncak Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) memimpin rapat dalam rangka persiapan pendampingan SMAP tahap I.
Sutiyono, SH., MH. selaku Wakil Ketua sekaligus Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) turut mendampingi Manajemen Puncak dalam agenda rapat yang diikuti oleh seluruh tim SMAP PTUN Surabaya.
Agenda rapat kali ini berfokus pada pembekalan materi penerapan SMAP kepada seluruh tim sebelum mengikuti pendampingan tahap I oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (Bawas MA RI) secara daring yang akan diselenggarakan esok, 12 Maret 2025.
Kegiatan persiapan pendampingan tersebut juga menjadi forum diskusi bagi seluruh tim dalam menentukan konsep penerapan SMAP yang efektif dan dapat bersinergi dengan kegiatan sehari-hari di lingkungan kantor, khususnya terkait dengan pemisahan akses untuk meminimalisir interaksi aparatur dengan pihak luar.
Sebagai penutup, pimpinan menekankan kepada seluruh anggota tim yang telah dibentuk untuk berkontribusi dan saling berkoordinasi demi terwujudnya keberhasilan pembangunan program SMAP tahun 2025.
#ptunsurabayawaani
#ptunsurabayagoestowbbm