Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Anggaran Nomor: S-65/AG/AG.7/2023 perihal Penyampaian Rencana PNBP K/L Tahun Anggaran 2025, dimohon kepada Bapak/Ibu untuk memerintahkan Bendahara Penerimaan di Satuan Kerja nya untuk menyusun target PNBP Tahun Anggaran 2025, yang selanjutnya akan dikompilasi menjadi Target PNBP Mahkamah Agung. Adapun ketentuan pengisian target PNBP sebagaimana terlampir berikut: Lihat/Download Pengumuman