22 April 2025

Pengisian Aplikasi e-Monev 2023 Berdasarkan PP 39/2006 Triwulan IV TA 2023

Menindaklanjuti surat Direktur Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Nomor : B-00145.B/Dt.9.1/ME.01.01/01/2024 Tanggal 4 Januari 2024 Hal Verifikasi Masa Pelaporan Triwulan IV TA 2023 pada Aplikasi e-Monev Berdasarkan PP 39/2006, disampaikan bahwa Mahkamah Agung (Biro Perencanaan dan Organisasi) akan melakukan proses verifikasi data atas pelaporan PP 39/2006 Triwulan IV Tahun 2023. Bersama ini disampaikan beberapa hal berikut:


1. Bahwa pelaporan PP 39/2006 Triwulan III TA 2023 dapat dilakukan melalui Aplikasi e-Monev (http://e-monev.bappenas.go.id) untuk melaporkan realisasi Komponen, Rincian Output, Indikator Kinerja Kegiatan, dan Indikator Kinerja Program. Oleh karena itu, diminta kepada Sau dara untuk melakukan penginputan pada aplikasi e-Monev PP 39/2006 dengan rincian sebagai berikut:


– Komponen (user K8 dan K5);
– Rincian Output (user K8 dan K5);
– Indikator Kinerja Kegiatan (user K4 dan K5);
– Indikator Kinerja Program (user K4).


2. Dalam pengisian data realisasi melalui aplikasi e-monev PP 39/2006 untuk Triwulan IV TA 2023 agar penginputan dilakukan dengan data sampai dengan bulan Desember 2023 dan batas waktu penginputan sampai tanggal 30 Januari 2024 Pukul 23.59 WIB.


3. Panduan penggunaan Aplikasi e-Monev dapat diunduh pada alamat berikut: https://e-monev.bappenas.go.id/fe/panduan/2023/Pedum_e-Monev_2023_Ver1.pdf

Informasi selengkapnya silakan klik tautan di bawah ini.

Pengisian Aplikasi e-Monev 2023 Triwulan IV TA 2023_sign.pdf

Pedoman Gugatan

Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dapat di akses disini

Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya menyediakan format / contoh – contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban.

Informasi Cepat

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut: