Proses input data responden untuk survei hasil penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya telah selesai dilakukan. Tahapan selanjutnya, yaitu memantau kembali kelengkapan dan ke-update-an evidence untuk masing-masing area yang telah di unggah dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) Kemenpan RB.
Sebagai upaya memenuhi tahapan tersebut, PTUN Surabaya terpilih untuk mengikuti kegiatan pendampingan ZI yang diselenggarakan oleh Dirjen Badilmiltun. Kegiatan pendampingan kali ini merupakan tindak lanjut dari pendampingan sebelumnya yang dilakukan secara daring pada bulan Agustus 2021.
Tim dari Dirjen Badilmiltun tiba di PTUN Surabaya pada pukul 08.30 WIB dan diterima langsung oleh Ketua PTUN Surabaya. Selanjutnya, bertempat di Ruang Media Center Tim dari Dirjen Badilmiltun melakukan monitoring untuk kelengkapan dan ke-update-an evidence masing-masing area. Secara bergantian, koordinator maupun beberapa anggota perwakilan dari area 1 sampai dengan area 6 mendapatkan saran dan masukan terkait evidence ZI yang telah diunggah. Pada intinya, tim dari Dirjen Badilmiltun menyampaikan bahwa evidence yang telah diunggah sebagian besar sudah update dan di PMPZI nilainya telah ada pada poin 96,44. Namun demikian, masih ada beberapa evidence yang harus dilengkapi agar dapat mencapai poin maksimal.
Tepat pada pukul 14.00 WIB, kegiatan pendampingan diakhiri. “Terima kasih Bapak/Ibu Koordinator Tim beserta Anggotanya atas kerjasamanya. Mohon apabila ada catatan dari tim pendamping agar segera ditindaklanjuti. Semoga di tahun ini kita bisa meraih predikat WBK” ujar Ibu Meita Sandra Merly Lengkong, S.H. selaku Wakil Ketua I Tim Kerja Pembangunan ZI Menuju WBK.
PTUN SURABAYA MENUJU WBK!!! PTUN SURABAYA WANI!!!