Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya menerima pembinaan terkait Administrasi dan Manajemen Peradilan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya. Tim pembinaan PTTUN Surabaya yang hadir terdiri dari Wakil Ketua PTTUN Surabaya, Dr. Disiplin F. Manao, S.H., M.H.; Panitera PTTUN Surabaya, Drs. Sampirin Hadi S., S.H., M.H.; Sekretaris PTTUN Surabaya, Mardius Septiadi, S.H.; dan rombongan lainnya.
Bertempat di Ruang Sidang Cakra, pembinaan dihadiri oleh Ketua PTUN Surabaya, Tedi Romyadi, S.H., M.H.; Wakil Ketua PTUN Surabaya, Haryati, S.H., M.H.; para hakim; serta seluruh aparatur PTUN Surabaya. Seluruh peserta pembinaan mendengarkan materi dan arahan dari Tim pembinaan PTTUN Surabaya dengan serius.
Dr. Disiplin F. Manao, S.H., M.H, menyampaikan bahwa, predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diraih oleh PTUN Surabaya harus dijaga dan dipelihara dengan menjalankan nilai-nilai integritas dalam melaksanakan tugas. Tedi Romyadi, S.H., M.H., pun berharap arahan dan bimbingan dari kegiatan ini dapat memberi spirit bagi PTUN Surabaya.
#ptunsurabayawani
#ptunsurabayagoestiwbbm