Kegiatan pembinaan hari kedua secara virtual melalui media zoom meeting diikuti oleh Ketua, Para Hakim dan Para Pejabat Struktural Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
Pembinaan oleh Pejabat Eselon I Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), salah satunya yaitu pembinaan oleh Panitera Mahkamah Agung RI terkait persoalan teknis dan administrasi yudisial dalam pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali.
Agenda pembinaan dilanjutkan oleh Plt. Dirjen Badilmiltun yaitu H. Bambang Myanto, S.H., M.H. dengan pembahasan terkait peningkatan kinerja dan penguatan integritas aparatur pengadilan dalam mewujudkan pelayanan prima.
Mengutip apa yang disampaikan oleh Ketua MA RI dalam pembinaan di hari pertama, yaitu “perjalanan MA RI sendiri sudah sangat jauh, hampir semua target yang ditetapkan dalam cetak biru pembaruan peradilan 2010-2035 telah terlampui”. Harapannya, semua capaian tersebut tidak ternodai oleh tindakan tercela dari segelintir oknum aparatur peradilan. Oleh karena itu, mari jadikan momentum pembinaan ini untuk saling bersinergi untuk mewujudkan badan peradilan yang agung.
“Jika tidak bisa menghasilkan madu yang menyehatkan, janganlah membuat racun yang dapat mencelakakan”. Pepatah tersebut mengandung makna, jika kita tidak mampu menjadi sebab untuk timbulnya kebaikan, maka janganlah menjadi sebab bagi munculnya keburukan karena keburukan itu bisa berdampak bagi orang lain yang tidak berdosa.
#ptunsurabayawani
#ptunsurabayagoestowbbm