22 April 2025

Optimalisasikan Tingkat Keberhasilan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM, Ditjen Badilmiltun Gelar Rapat Koordinasi dengan Satker

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara menggelar rapat koordinasi dengan satuan kerja dalam rangka optimalisasi tingkat keberhasilan pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rapat koordinasi yang mengundang Tim Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI serta dihadiri oleh Ketua Tim, Koordinator Area beserta Anggota Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara ini beragendakan pembahasan poin-poin penting yang harus diperhatikan untuk keberhasilan pembangunan ZI, diantaranya terkait pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE), survei, maupun capaian kinerja. Agar diperhatikan pula ketika nanti satuan kerja (satker) dinyatakan lolos dalam tahap penilaian agar mempersiapkan desk evaluation maupun sesi wawancara dengan sebaik mungkin.

Harapannya, dengan adanya rapat koordinasi ini seluruh satker di bawah lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) dapat mempersiapkan dengan baik dan semaksimal mungkin mulai dari tahap persiapan, pengisian LKE hingga desk evaluation sehingga berhasil dalam meraih predikat WBK/WBBM.

#ptunsurabayawaani

#ptunsurabayagoestowbbm

Pedoman Gugatan

Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dapat di akses disini

Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya menyediakan format / contoh – contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban.

Informasi Cepat

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut: