Bertempat di Ruang Media Center, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan didampingi Panitera dan Panitera Muda Hukum.
Posbakum merupakan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Dalam memberikan layanan ini, PTUN Surabaya bekerja sama dengan DPC Peradi Kota Surabaya Raya yang dikoordinatori Yuniwati Soetrisno, SH, MH.
Agenda monev yang dilakukan terkait poin apakah layanan posbakum selama ini telah berjalan dengan baik dan apakah ada kendala dalam pelaksanaannya.
Sebagaimana info terkini, sampai dengan saat ini posbakum telah melayani 86 pengguna layanan terkait konsultasi maupun advice hukum serta melayani 13 permohonan perkara prodeo, dengan 3 perkara diantaranya telah terdaftar di PTUN Surabaya.
#ptunsurabayawani
#ptunsurabayagoestowbbm