Masih dalam rangkaian peringatan HUT PERATUN XXXI, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Tedi Romyadi, S.H., M.H., Wakil Ketua Esau Ngefak, S.H., M.H., dan seluruh jajaran Hakim dan Aparatur mengikuti acara “Pengarahan dan Dialog Warga Peradilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Pajak” yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI secara online. Acara dibuka pada pukul 09.00 WIB oleh Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M. Hum. dan dihadiri oleh Ketua Pokja Kamar TUN MA RI, Dr. H. Yulius, S.H., M.H., seluruh jajaran Hakim Agung di Kamar Tata Usaha Negara MA RI, Direktur Jenderal Badilmiltun Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H., serta seluruh Ketua, Hakim dan Aparatur Pengadilan TUN tingkat pertama dan banding se-Indonesia.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M. Hum. mengingatkan kepada seluruh warga Peradilan TUN agar menghindari perbuatan tercela sekecil apapun. “Ingatlah, perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum, dapat menghancurkan nama baik lembaga secara keseluruhan”. Ujar Beliau. Hal yang sama kemudian juga diutarakan oleh Hakim Agung dan Ketua Pokja Kamar TUN MA RI, Dr. H. Yulius, S.H., M.H. saat memberikan pengarahan. Beliau mengatakan “Jaga dan bentengi diri dari hal-hal tercela, yang akan merendahkan martabat diri dan lembaga peradilan, karena perbuatan yang menyimpang dengan melakukan tindakan yang merusak dari moralitas, sebab hal tersebut tidak hanya merusak nama baik pribadi, tapi juga merusak nama baik institusi, yakni Mahkamah Agung.”
Acara lalu dilanjutkan dengan dialog yang membahas berbagai hal dari pertanyaan yang diajukan oleh para hadirin baik dari Hakim PTUN maupun dan Hakim Pengadilan Pajak untuk kemudian dijawab oleh Ketua Kamar TUN MA RI, para Hakim Agung Kamar TUN serta Ibu Dirjen Badilmltun secara bergantian. Sesi foto bersama kemudian menjadi penutup acara pada pukul 13.00 WIB.