Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya berhasil mempertahankan akreditasi “A” (Excellent) dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Hal ini tertuang dalam Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu PTUN Nomor: TASPM.06-TUN/QMR/SERTIFIKAT/9/2022. Pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh Aparatur PTUN Surabaya yang terus berupaya dan berkomitmen untuk selalu meningkatkan kinerja sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Akreditasi “A” (Excellent) tersebut diberikan setelah dilaksanakan kegiatan Surveilans Akreditasi Penjaminan Mutu pada tanggal 7 sampai dengan 9 September 2022 di PTUN Surabaya. Tim Surveilans dari Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara tersebut dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya, H. Hendro Puspito, S.H., M.Hum., didampingi oleh Kepala Sub Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Sudiyono, S.H., M.H., dan Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi, Yudo Ari Kasdaroyo.
Tim Surveilans memeriksa PTUN Surabaya dengan seksama. Hasilnya PTUN Surabaya mendapatkan nilai yang baik pada instrument dan komponen penilaian yang baru sesuai dengan standar ISO 9001:2015, diperkaya dengan penerapan International Framework for Court Excellent, Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, pembangunan Zona Integritas yang terdiri dari tujuh kriteria, yaitu kepemimpinan, focus pelanggan, proses manajemen, perencanaan strategis, manajemen sumber daya, system dokumen, hasil kinerja, serta dua kriteria tambahan yaitu peradilan elektronik (e-court) dan pengamatan lapangan.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. secara resmi menyerahkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Tata Usaha Negara kepada Ketua PTUN Surabaya, Tedi Romyadi, S.H., M.H., di Kota Medan pada tanggal 16 September 2022. Penghargaan ini sekaligus sebagai wujud konsistensi PTUN Surabaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat setelah sebelumnya berhasil meraih penghargaan yang sama pertama kalinya pada tahun 2018 yang tertuang dalam sertifikat TAPM Nomor: TAPM.10-TUN/QMR/SERTIFIKAT/7/2018.
Tedi Romyadi, S.H., M.H., bersyukur dan mengapresiasi seluruh aparatur PTUN Surabaya yang selama ini telah bekerja dengan baik. Pencapaian ini tidak cukup sampai di sini saja, PTUN Surabaya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima yang excellent bagi masyarakat.
#ptunsurabayawani
#ptunsurabayagoestowbbm