September 28, 2023

PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP)

Pilih Bahasa

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya sebagaimana diatur didalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya adalah sebagai berikut: 

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAKSATUANTARIF (Rp)
A.Hak Kepaniteraan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Tingkat Pertama
1.Pendaftaran Gugatan/Permohonanper perkara30.000,00
2.Surat Panggilan Pertama kepada Penggugat/Pemohonper surat10.000,00
3.Surat Panggilan Pertama kepada Tergugat/Termohonper surat10.000,00
4.Surat Panggilan Pertama kepada Pihak Ketiga yang Berkepentinganper relaas10.000,00
5.Surat Pemberitahuan Putusan Sela kepada Penggugat/Tergugat/Pihak Ketiga yang Berkepentinganper surat10.000,00
6.Surat Panggilan Saksi Penggugat/Pemohonper surat10.000,00
7.Surat Panggilan Saksi Tergugat/Termohonper surat10.000,00
8.Surat Panggilan Ahli Penggugat/Pemohonper surat10.000,00
9.Surat Panggilan Ahli Tergugat/Termohonper surat10.000,00
10.Surat Panggilan Penterjemahper surat10.000,00
11.Surat Pemberitahuan Putusan/Penetapan kepada Penggugat/Pemohonper surat10.000,00
12.Surat Pemberitahuan Putusan/Penetapan kepada Tergugat/Termohonper surat10.000,00
13.Pencabutan Gugatan/Permohonanper perkara10.000,00
14.Surat Pemberitahuan Pencabutan kepada Tergugat/Termohonper surat10.000,00
15.Permohonan Pengawasan Eksekusiper permohonan25.000,00
16.Penetapan Pengumuman Eksekusiper penetapan25.000,00
17.Redaksi Putusan/Penetapanper putusan/penetapan10.000,00
B.Hak Kepaniteraan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Tingkat Banding
1.Pendaftaran Permohonan Bandingper perkara50.000,00
2.Penyerahan Akta Banding kepada Pembandingper akta10.000,00
3.Pendaftaran Permohonan Bandingper perkara50.000,00
4.Surat Penyerahan Memori Bandingper surat10.000,00
5.Surat Penyerahan Kontra Memori Bandingper surat10.000,00
6.Surat Pemberitahuan Inzage kepada Pembandingper surat10.000,00
7.Surat Pemberitahuan Inzage kepada Terbandingper surat10.000,00
8.Surat Pemberitahuan Putusan/Penetapan kepada Pembandingper surat10.000,00
9.Surat Pemberitahuan Putusan/Penetapan kepada Terbandingper surat10.000,00
10.Pencabutan Bandingper akta10.000,00
11.Surat Pemberitahuan Pencabutan Bandingper surat10.000,00
12.Redaksi Putusan/Penetapanper putusan/penetapan10.000,00
C.Hak Kepaniteraan pada Mahkamah Agung RI Peradilan Tata Usaha Negara
1.Kasasi Perkara Tata Usaha Negara
a. Pendaftaran Permohonan Kasasiper perkara50.000,00
b. Penyerahan Akta Permohonan Kasasiper akta10.000,00
c. Surat Pemberitahuan Akta Kasasiper surat10.000,00
d. Surat Penyerahan Memori Kasasiper surat10.000,00
e. Surat Penyerahan Kontra Memori Kasasiper surat10.000,00
f. Surat Pemberitahuan Putusan/Penetapan kepada Pemohon Kasasiper surat10.000,00
g. Surat Pemberitahuan Putusan/Penetapan kepada Termohon Kasasiper surat10.000,00
h. Pencabutan Kasasiper akta10.000,00
i. Surat Pemberitahuan Pencabutan Kasasiper surat10.000,00
j. Surat Pemberitahuan Penetapan Tidak Memenuhi Syarat Formalper surat10.000,00
k. Redaksi Putusan/Penetapanper putusan/penetapan10.000,00
2.Peninjauan Kembali (PK) Perkara Tata Usaha Negara
a. Pendaftaran Permohonan PK dan Penerimaan Alasan PK dari Pemohonper perkara200.000,00
b. Penyerahan Akta Permohonan PK Kepada Pemohonper akta10.000,00
c. Surat Pemberitahuan Akta PK dan Penyerahan Alasan PK kepada Termohonper surat10.000,00
d. Surat Penyerahan Jawaban/Tanggapan PK kepada Pemohonper surat10.000,00
e. Surat Pemberitahuan Putusan/Penetapan kepada Pemohon PKper surat10.000,00
f. Surat Pemberitahuan Putusan/Penetapan kepada Termohon PKper surat10.000,00
g. Pencabutan PKper akta10.000,00
h. Surat Pemberitahuan Pencabutan PKper surat10.000,00
i. Surat Pemberitahuan Penetapan Tidak Memenuhi Syarat Formalper surat10.000,00
j. Penyumpahan Novum (bukti baru) PKper perkara10.000,00
k. Redaksi Putusan/Penetapanper putusan/penetapan10.000,00
E.Hak Kepaniteraan Lainnya
1.Pengesahan dan Pendaftaran Surat di Bawah Tangan per surat10.000,00
2.Penyerahan Turunan/Salinan Putusan/Penetapan Pengadilanper lembar500
3.Pencatatan Pembuatan Akta dan Berita Acara Penyumpahan di Luar Putusan Pengadilan per berita acara10.000,00
4.Penyimpanan dan Penyerahan Kembali Uang, Surat Berharga, dan Barang yang Disimpan di Kepaniteraanper surat10.000,00
5.Akta/Surat Keterangan Asli yang Dibuat di Kepaniteraan di Luar Perkaraper akta/surat10.000,00
6.Penerbitan dan Penyerahan Akta Cerai yang Dibuat di Kepaniteraan pada Pengadilan Agamaper akta10.000,00
7.Pendaftaran Surat Kuasa/Kuasa Insidentil untuk Mewakili Pihak yang Berperkara di Pengadilanper surat kuasa/kuasa insidentil10.000,00
8.Pendapatan Uang Kerja (leges) dan Upah pada Panitera Badan Peradilanper putusan/penetapan10.000,00

Instansi Terkait

Pedoman Gugatan

Syarat Gugatan

Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dapat di akses disini

Contoh Surat Gugatan

Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya menyediakan format / contoh – contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban.

Jumlah Pengunjung

025786
Users This Month : 3561
Users This Year : 19477
Total Users : 25786
Views Today : 25
Views Last 30 days : 8628
Views This Month : 7496
Views This Year : 49143
Total views : 68330

Lokasi