September 28, 2023

Prosedur Pengembalian Sisa Panjar Perkara

Pilih Bahasa

PROSEDUR PENGEMBALIAN SISA PANJAR BIAYA PERKARA

  1. Setelah Majelis Hakim membacakan putusan dalam sidang yang terbuka untuk umum, Panitera Pengganti menginformasikan nomor perkara tersebut kepada Panitera Muda Perkara atau stafnya untuk dicatat dalam buku jurnal keuangan perkara dan Buku induk keuangan perkara. (diselesaikan dalam 1 (satu) hari kerja).
  2. Penggugat selanjutnya menghadap kepada pemegang kas untuk menanyakan perincian penggunaan biaya perkara yang telah ia bayarkan dengan memberikan informasi nomor perkaranya yang telah diputus oleh pengadilan.
  3. Pemegang kas berdasarkan buku jurnal keuangan perkara memberikan penjelasan mengenai perincian biaya perkara kepada penggugat. (diselesaikan dalam waktu 1 hari kerja)Apabila terdapat sisa panjar biaya perkaranya, maka pemegang kas membuatkan kuitansi pengembalian sisa panjar biaya perkara dengan menuliskan jumlah uang sesuai sisa yang ada dalam buku jurnal dan diserahkan kepada penggugat untuk dia tandatangani, karena bilamana biaya tersebut tidak diambil dalam waktu 6 (enam) bulan setelah pihak yang bersangkutan diberitahu, maka uang tersebut dikeluarkan dari Buku Jurnal dan disetorkan ke Kas Negara berdasarkan Sema No. 4 Tahun 2008.

Kwitansi pengembalian sisa panjar biaya perkara terdiri dari tiga lembar yaitu :

  1. Lembar pertama untuk pemegang kas;
  2. Lembar kedua untuk penggugat/Tergugat;
  3. Penggugat setelah menerima pengembalian sisa panjar biaya perkara dan menandatanganinya, kemudian menyerahkan kembali kuitansi tersebut kepada pemegang kas;
  4. Pemegang kas menyerahkan uang sejumlah yang tertera dalam kuitansi tersebut beserta tindasan pertama kuitansi kepada penggugat.

Instansi Terkait

Pedoman Gugatan

Syarat Gugatan

Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dapat di akses disini

Contoh Surat Gugatan

Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya menyediakan format / contoh – contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban.

Jumlah Pengunjung

025792
Users This Month : 3567
Users This Year : 19483
Total Users : 25792
Views Today : 44
Views Last 30 days : 8647
Views This Month : 7515
Views This Year : 49162
Total views : 68349

Lokasi