Seluruh warga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya yang terdiri dari Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, Pegawai dan PPNPN mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Sebelumnya, pada tanggal 5 April 2021 PTUN Surabaya sudah mendapat giliran vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Vaksinasi Covid-19 tahap kedua dilakukan di tempat yang sama dengan tahap pertama, yaitu di Lantai 2 RS. Sheila Medika, Jl. Letjen Wahono No.77-79 Sidoarjo. Sejak pukul 09.00 -15.00 WIB terlihat sejumlah pegawai berdatangan bergantian mengantri untuk mendapatkan vaksinasi. Pada gelombang pertama ini sebanyak 54 pegawai sudah melakukan vaksinasi, sedangkan sisanya segera menyusul dan dijadwalkan pada hari Rabu, 16 Juni 2021. Para Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, Pegawai dan PPNPN yang telah divaksin dihimbau untuk tidak meninggalkan lokasi vaksinasi minimal 30 menit untuk melihat reaksi yang terjadi.
Beberapa jam setelah divaksin, belum nampak keluhan yang berarti dari para pegawai. Rata-rata hanya mengeluhkan sedikit nyeri di bagian yang mendapatkan suntikan. Seluruh hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, Pegawai dan PPNPN yang telah divaksin mendapatkan pesan singkat berupa link sertifikat vaksin tahap kedua. Bagi pegawai yang belum mendapatkan sertifikat dapat mengunduh secara mandiri melalui aplikasi PeduliLindungi yang tersedia di playstore.
Sebagaimana dilansir dari akun instagram resmi Satgas Covid-19 Indonesia bahwa terdapat 3 (tiga) poin penting terkait proses munculnya kekebalan vaksin Covid-19, yaitu (1) Kekebalan optimal penerima vaksin Covid-19 didapatkan 2 (dua) pekan setelah vaksinasi dosis ke-2; (2) Usai dosis ke-1 diberikan, kekebalan dari Covid-19 mulai terbentuk tapi belum optimal dan (3) Usai dosis ke-2, kekebalan meningkat dan menjadi lebih kuat. Kekebalan naik hingga 10 kali lipat, sepekan usai dosis ke-2.
Dengan terselesaikannya seluruh rangkaian vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua ini, harapannya seluruh aparatur PTUN Surabaya semakin kuat dan sehat, terhindar dari Covid-19 sehingga produktivitas dalam bekerja juga meningkat. Meskipun demikian, dihimbau seluruh warga PTUN Surabaya untuk tetap menjalankan protokol 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas demi meredanya wabah Covid-19 di Indonesia.