Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan mengikuti kegiatan koordinasi dan penyampaian langkah-langkah pelaksanaan pengajuan Pokja dalam proses pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi MA-RI.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung No. 272/SEK/SK.PL1.1/III/2024 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Mahkamah Agung Republik Indonesia. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menyederhanakan dan mengoptimalisasi proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya.
#ptunsurabayawani
#ptunsurabayagoestowbbm