7 Februari 2025

Konsolidasi LK: Sinergitas MA RI dengan Satker Demi Upaya Raih Opini Audit WTP Ke-13 Secara Beruntun

Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Perencanaan, TI dan Pelaporan, Kasubbag Umum dan Keuangan, Pejabat Pembuat Komitmen, Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya mengikuti Pembukaan Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan (LK) Mahkamah Agung RI (MA RI) Tahun 2024.

Bendahara Pengeluaran dan Operator Modul Aset dan Persediaan turut mengikuti kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Urusan Administrasi (BUA MA RI) tersebut bersama dengan seluruh Sekretaris beserta jajarannya dan para operator Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dari seluruh satuan kerja di lingkungan MA RI.

Kepala Biro Keuangan, Edy Yuniadi, S.Sos., MM., dalam sambutannya memaparkan beberapa kekurangan pada LK MA RI Tahun 2024 Unaudited dan menginstruksikan agar pada satuan kerja (satker) yang masih ditemukan kekurangan tersebut untuk segera menindaklanjuti. Dalam kegiatan konsolidasi ini juga disampaikan agar setiap satuan kerja mengungkapkan secara memadai pos-pos komponen LK pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) sesuai PMK Nomor 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi.

Harapannya, dengan terselenggarakannya kegiatan konsolidasi ini maka pengelolaan keuangan di setiap satker dapat dilaksanakan dengan tertib administrasi sehingga  menghasilkan LK MA RI yang berkualitas dan akuntabel guna meraih opini audit dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-13 kali secara beruntun.

#ptunsurabayawaani

#ptunsurabayagoestowbbm

Pedoman Gugatan

Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dapat di akses disini

Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya menyediakan format / contoh – contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban.

Informasi Cepat

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut: