September 28, 2023

Kini, Pelayanan Publik PTUN Surabaya Wajib Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Pilih Bahasa

Aplikasi PeduliLindungi mulai digunakan di banyak sektor sebagai sarana screening untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi disebut dapat meminimalkan kontak fisik, karena masyarakat tidak harus membawa dokumen fisik hasil tes Covid-19 atau sertifikat vaksinasi.  Selain itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga bermanfaat untuk mencegah pemalsuan sertifikat vaksin. Aplikasi PeduliLindungi dapat diunduh melalui Google Play Store di Android atau Apple App Store di iOS.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya sebagai salah satu sektor pelayanan publik di lingkungan Mahkamah Agung kini juga telah menggunakan scan QR code PeduliLindungi untuk scanning pengguna layanan. Seluruh pengguna layanan yang akan datang ke PTUN Surabaya, baik itu sebagai tamu persidangan, tamu non persidangan maupun tamu pelayanan harus lolos scanning vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu dengan minimal telah divaksin dosis pertama.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini untuk menjaga kesehatan dan keamanan pengguna layanan maupun seluruh aparatur PTUN Surabaya. Aplikasi ini bukan untuk menyulitkan prosedur pelayanan, namun sebagai salah satu upaya PTUN Surabaya untuk membantu pemerintah dalam melawan pandemi Covid-19 dan membantu pemenuhan target herd immunity.

Sebelum masuk ke dalam Gedung PTUN Surabaya, pengguna layanan dipersilahkan untuk scan QR code PeduliLindungi yang telah disediakan pada standing banner. Apabila hasil scanning menunjukkan warna hijau, pengguna layanan dipersilahkan masuk. Jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Adapun jika muncul warna merah, maka pengguna layanan dipastikan tidak akan diijinkan masuk oleh petugas. Bagi pengguna layanan yang belum mengunduh aplikasi PeduliLindungi, maka dipersilahkan untuk mengunduh terlebih dahulu dan bagi yang belum  divaksin, dipersilahkan untuk vaksin terlebih dahulu atau wajib melengkapi/menunjukkan Hasil NEGATIF SWAB ANTIGEN dengan masa berlaku 1 x 24 jam.

Mari bersama-sama mewujudkan herd immunity di lingkungan PTUN Surabaya!!!
Link Pengumuman

Instansi Terkait

Pedoman Gugatan

Syarat Gugatan

Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dapat di akses disini

Contoh Surat Gugatan

Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya menyediakan format / contoh – contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban.

Jumlah Pengunjung

025791
Users This Month : 3566
Users This Year : 19482
Total Users : 25791
Views Today : 36
Views Last 30 days : 8639
Views This Month : 7507
Views This Year : 49154
Total views : 68341

Lokasi