17 Mei 2025

Harapan PTUN Surabaya di Penghujung Tahun 2021

Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya mengadakan rapat dinas bulan Desember tahun 2021. Seperti agenda bulan-bulan sebelumnya, rapat diadakan secara online dan offline. Rapat secara offline diadakan di Ruang Sidang CAKRA Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya. Peserta rapat secara offline adalah seluruh Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti, sedangkan Para Hakim dan Pegawai lainnya mengikuti rapat di ruang kerja masing-masing secara online. Rapat Dinas Bulanan kali ini di pimpin oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya bapak Tedi Romyadi, S.H., M.H dengan moderator SdrI. Leni Susilowati, S.E. Notulis dalam rapat kali ini adalah Ibu Puji Susilonigsih, S.H., M.H. dan Bapak Edy Suyanto, S.H, M.H. Yel-yel dan 8 (delapan) nilai utama Mahkamah Agung berkumandang dipimpin oleh Bapak Wachid, S.H.

Dalam rapat kali ini, Laporan Bidang Kepaniteraan disampaikan oleh Panitera Muda Perkara Bapak Dhonni Adhita Saputra, S.H. sedangkan Laporan Bidang Kesekretaritan disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Ibu Naily Madda Allin, S.E., S.H. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya berharap agar perencanaan terkait sarana dan prasarana kantor, terutama meubelair dan AC dapat disetujui oleh Eselon I pada tahun 2022. Selain itu, harapannya juga bahwa inovasi unggulan yang sudah ada dapat berjalan secara optimal. Hal tersebut merupakan salah satu upaya dan langkah PTUN Surabaya untuk semakin memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sesuai motto yang melayani dengan WANI (Wibawa, Akuntabel, Nyaman, Integritas).

Pedoman Gugatan

Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dapat di akses disini

Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya menyediakan format / contoh – contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban.

Informasi Cepat

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut: