Bertempat di ruang media center, perwakilan dari DPC PERADI SAI SURABAYA RAYA melakukan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) Pengadaan Jasa Konsultasi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2024.
Proses penandatanganan SPK dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
Kegiatan ini sebagai wujud komitmen PTUN Surabaya dalam menjalankan amanat Undang-Undang untuk memberikan pelayanan bantuan hukum dan menanggung biaya perkara bagi para pencari keadilan yang tidak mampu sebagaimana tertuang dalam PERMA No. 1 Tahun 2014.
#ptunsurabayawani
#ptunsurabayagoestowbbm