Sehubungan pendistribusian alat pengolah data berupa laptop ke seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan pengadilan Tingkat pertama, kami beritahukan bahwa sejak tahun 2018 s/d 2022 tenaga teknis Hakim dan Kepaniteraan sudah mendapatkan alat pengolah data,
Untuk lebih jelasnya berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI: Download Pengumuman