18 Maret 2025

Cakim Magang Presentasikan Hasil Pembelajaran Terkait Jabatan Fungsional

Sebanyak 15 calon hakim (cakim) yang melaksanakan magang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya melakukan presentasi terkait hasil magang minggu keempat di ruang sidang cakra. Para 15 cakim yang dibagi ke dalam tiga kelompok ini mempresentasikan hasil pembelajaran selama satu minggu terkait kelompok jabatan fungsional.

Selama kurang lebih dalam waktu satu minggu, para cakim telah mempelajari materi terkait kelompok jabatan fungsional yang ada di PTUN Surabaya. Adapun materi tersebut telah dipresentasikan secara langsung oleh tiga kelompok jabatan fungsional, yaitu analis pengelolaan keuangan APBN ahli muda, analis SDM aparatur ahli pertama dan analis pranata komputer ahli pertama kepada 15 cakim.

Para cakim yang sudah terbagi dalam tiga kelompok secara bergantian mempresentasikan terkait materi yang didapat dalam lingkup tugas pokok dan fungsi dari jabatan fungsional yang dihadiri oleh tutor dan para mentor. Setiap kelompok masing-masing diberi kesempatan presentasi dengan waktu kurang lebih 10 menit, dilanjutkan tanya jawab dan evaluasi dari para mentor. Kegiatan presentasi ini merupakan kegiatan rutin para cakim selama melaksanakan magang di PTUN Surabaya sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu Angkatan IV (PPCHT).

#ptunsurabayawani

#ptunsurabayagoestowbbm

Pedoman Gugatan

Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dapat di akses disini

Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya menyediakan format / contoh – contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban.

Informasi Cepat

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut: