7 Februari 2025

Beri Apresiasi atas Partisipasi dalam Kerja Bakti, Pimpinan Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Ciptakan Lingkungan Kantor yang Bersih, Rapi, dan Nyaman

Seluruh aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya mengikuti kegiatan apel sore pada hari Jum’at, 31 Januari 2025. Hakim Mariana Ivan Junias, SH, M.Hum. bertindak sebagai pemimpin apel. Panitera dan Sekretaris bertugas sebagai komandan barisan.

Dalam amanatnya, pemimpin apel memberikan apresiasi kepada seluruh aparatur yang mengikuti kegiatan kerja bakti pada pagi hari ini. Menciptakan lingkungan kantor yang bersih, rapi, dan nyaman sudah sewajarnya menjadi tanggung jawab seluruh aparatur PTUN Surabaya yang diharapkan dapat memberi dampak positif pada peningkatan kinerja aparatur maupun kepuasan pengguna layanan.

Pemimpin apel turut mengingatkan kewajiban yang harus segera diselesaikan di penghujung bulan Januari ini, diantaranya adalah penyusunan laporan bulanan, penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta penyampaian informasi harta kekayaan melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Periode Tahun 2024.

Di penghujung kegiatan, pemimpin apel memandu seluruh aparatur PTUN Surabaya untuk mengumandangkan yel-yel. Pembacaan do’a sebagai wujud rasa syukur telah diberi kesehatan dan kelancaran dalam merampungkan rutinitas tugas di minggu ini menjadi penutup kegiatan apel pada sore hari ini.

#ptunsurabayawaani

#ptunsurabayagoestowbbm

Pedoman Gugatan

Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dapat di akses disini

Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya menyediakan format / contoh – contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban.

Informasi Cepat

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut:

Untuk informasi lebih lanjut, silakan melalui tautan berikut: