Terhitung sudah 5 (lima) tahun berlalu sejak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya memiliki seorang Wakil Ketua semenjak terakhir dijabat oleh Dr. H. Hari Sugiharto, S.H., M.H. periode tahun 2014 hingga akhir 2016. Hingga, pada hari Selasa tanggal 4 Januari 2022 bertempat di Ruang Sidang Cakra PTUN Surabaya, Ketua PTUN Surabaya Tedi Romyadi, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Esau Ngefak, S.H, M.H. sebagai Wakil Ketua PTUN Surabaya. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 228/KMA/SK/XI/2021 tanggal 2 November 2021.
Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri para undangan dari PTUN Surabaya, yang terdiri dari perwakilan Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional maupun Pegawai. Beberapa undangan Hakim Tinggi dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya dan perwakilan Dharmayukti Karini juga tampak mengikuti jalannya acara dengan khidmat serta tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam sambutannya, Ketua PTUN Surabaya mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas bagi Wakil Ketua PTUN Surabaya, Esau Ngefak, S.H., M.H. Beliau menyatakan senang memiliki seorang partner dalam memimpin PTUN Surabaya agar mampu menghadirkan lebih banyak inovasi dan memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan sehingga harapannya dapat berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2022 ini. Acara diakhiri dengan pembacaan do’a serta sesi foto bersama.
Setelah upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berakhir, Wakil Ketua PTUN Surabaya memberikan keterangan kepada beberapa awak media yang hadir meliput acara. “PTUN Surabaya sudah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), jadi kita akan meningkatkan kinerja lagi untuk tahun ini agar berhasil meraih predikat WBBM. Tentunya peningkatan kinerja tersebut harus didukung semua pihak, karena Pimpinan tidak bisa bekerja sendiri.” tutup Beliau.