| Prosedur Pengaduan |
|
|
|
| Monday, 20 September 2010 13:30 | |
|
JL. LETJEN SUTOYO No. 266 TELP. 031- 8552679 MEDAENG – WARU – SIDOARJO
PROSEDUR PENGADUAN PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SURABAYA Untuk menjamin bahwa laporan atau pengaduan yang diajukan oleh masyarakat / para pihak ditangani secara efektif, efisien, cepat dan dapat di pertanggungjawabkan, maka laporan atau pengaduan dilingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya bisa disampaikan melalui:
1. MEJA PENGADUAN. Diajukan / disampaikan langsung ke Meja Pengaduan yaitu Meja Panitera Muda Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya yaitu Sdr. Gendut Tulus Widji Prasodjo, SH. Nomor HP: 085730104490 sesuai Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya No: W3 – TUN 1/ 2199/ Kp.04.6/ VIII/ 2009, tanggal 28 Agustus 2009.
2. EMAIL PTUN SURABAYA. Disampaikan melalui Email Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dengan alamat : This e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it
Demikian prosedur pengaduan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara untuk di ketahui.
SIDOARJO, 01 AGUSTUS 2010 KETUA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SURABAYA ttd SIMBAR KRISTIANTO, SH. NIP. 19620202 198612 1 001
|